Pembunuh Berantai di Thailand yang Sempat Bebas karena Berkelakuan Baik Ditangkap Lagi

Anton Suhartono
Somkid Pumpuang (Foto: AFP)

BANGKOK, iNews.id - Kepolisian Thailand, Rabu (18/12/2019), menangkap kembali mantan narapidana kasus pembunuhan berantai yang sempat dibebaskan karena berkelakuan baik.

Pria bernama Somkid Pumpuang itu divonis hukuman penjara seumur hidup pada 2005 karena membunuh lima perempuan terkait hubungan seksual dan hiburan malam. Karena kasus ini Somkid dijuluki sebagai Jack the Ripper-nya Thailand.

Namun hukuman Somkid diubah karena berkelakuan baik selama di penjara dan dibebaskan pada Mei 2019.

Hanya bertahan 7 bulan, pria 51 tahun itu kembali dijerat dengan tuduhan pembunuhan, korbannya merupakan pelayan sebuah hotel. Polisi pun memburu Somkid dan merilis foto tersangka di akun Facebook serta menawarkan 50.000 baht bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi.

Foto yang beredar di dunia maya menunjukkan, petugas kepolisian menahan seorang pria yang sedang naik kereta di Provinsi Nakhon Ratchasima.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
12 jam lalu

Ngeri! Singa Peliharaan Influencer Lepas dari Kandang, Terkam Bocah 11 Tahun

Seleb
6 hari lalu

Aktor Thailand Bright Terima Penghargaan Spesial Indonesian Television Awards 2025

Internasional
10 hari lalu

Nekat, Vlogger Ini Bikin Konten Berhubungan Seksual di Mobil Bak

Internasional
10 hari lalu

Eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Divonis 5 Tahun Penjara usai Terima Dana dari Gaddafi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal