BANGKOK, iNews.id - Kepolisian Thailand, Rabu (18/12/2019), menangkap kembali mantan narapidana kasus pembunuhan berantai yang sempat dibebaskan karena berkelakuan baik.
Pria bernama Somkid Pumpuang itu divonis hukuman penjara seumur hidup pada 2005 karena membunuh lima perempuan terkait hubungan seksual dan hiburan malam. Karena kasus ini Somkid dijuluki sebagai Jack the Ripper-nya Thailand.
Namun hukuman Somkid diubah karena berkelakuan baik selama di penjara dan dibebaskan pada Mei 2019.
Hanya bertahan 7 bulan, pria 51 tahun itu kembali dijerat dengan tuduhan pembunuhan, korbannya merupakan pelayan sebuah hotel. Polisi pun memburu Somkid dan merilis foto tersangka di akun Facebook serta menawarkan 50.000 baht bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi.
Foto yang beredar di dunia maya menunjukkan, petugas kepolisian menahan seorang pria yang sedang naik kereta di Provinsi Nakhon Ratchasima.