Pemerintah AS Gugat Google atas Tuduhan Monopoli

Anton Suhartono
Google digugat pemerintah AS terkait praktik monopoli (Foto: AFP)

"Orang menggunakan Google karena mereka yang memilih, bukan terpaksa atau mereka tidak bisa mendapatkan alternatif," kata penasihat umum Google, Kent Walker.

Menurut dia, gugatan ini tidak akan membantu konsumen. Sebaliknya, secara artifisial akan mendukung mesin pencarian alternatif berkualitas rendah, menaikkan harga seluler, serta mempersulit orang mendapatkan layanan pencarian yang ingin mereka gunakan.

Gugatan ini diajukan setelah melalui penyelidikan berbulan-bulan yang dilakukan otoritas anti-persaingan usaha federal serta negara bagian.

Penegak hukum AS juga melakukan penyelidikan paralel ke perusahaan raksasa teknologi lain seperti Amazon, Facebook, dan Apple.

Perusahaan-perusahaan itu dituduh mencekik persaingan dan memperburuk ketidaksetaraan ekonomi.

Laporan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS baru-baru ini menyarankan Google dan perusahaan lain harus bubar demi mempertahankan persaingan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Trump Hina Somalia Negara Sampah, Menlu Ali Omar: Keliru, Penghinaan!

Internasional
7 jam lalu

Disebut Negara Sampah oleh Trump, Ini Respons Perdana Menteri Somalia

Internasional
9 jam lalu

Mahathir Sebut Perjanjian Dagang Malaysia-AS Rugikan Pribumi, Ini Respons Pemerintah

Internasional
9 jam lalu

Jet Tempur F-16 Tim Aerobatik Thunderbirds AS Jatuh di California, Penyebab Masih Misterius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal