Pemerintah Kota Paris Didenda Rp1,5 Miliar karena Pekerjakan Terlalu Banyak Perempuan

Anton Suhartono
Anne Hidalgo (Foto: Reuters)

PARIS, iNews.id - Pemerintah Kota Paris, Prancis, dihukum denda 90.000 euro atau sekitar Rp1,5 miliar karena mempekerjakan terlalu banyak perempuan di posisi tinggi.

Wali Kota Paris Anne Hidalgo menilai hukuman denda yang sangat besar itu sebagai tidak masuk akal dan berbahaya.

Laporan media lokal menyebutkan, pemimpin perempuan itu merekrut terlalu banyak kaum hawa untuk jabatan tinggi sejak 2 tahun lalu. Pada 2018, ada 11 perempuan dan lima laki-laki yang mengisi posisi teratas di pemerintahan.

Kondisi ini membuat Kementerian Pegawai Negeri Sipil menghukum pemerintah kota dengan denda. Hukuman juga dijatuhkan karena dewan memperluas undang-undang yang bertujuan menyeimbangkan gender dalam posisi atas.

Hidalgo menegaskan, dia justru senang dengan hukuman denda tersebut karena alasannya yang terlalu feminim.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 jam lalu

Presiden Macron Ungkap Kondisi Dunia saat Ini: Seperti Kembali ke Hukum Rimba

4 jam lalu

Indonesia-Prancis Gelar Dialog Menhan Tahunan Perdana, Bahas Latihan Garuda Guerrier

24 jam lalu

Macron Sindir Trump soal Gaza di Sidang Umum PBB: Ada yang Bilang Perdamaian Telah Dicapai

4 hari lalu

Terungkap, Ini Alasan Pria Tendang Perempuan di Senayan City hingga Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal