Pemerintah Thailand Pakai Semua Undang-Undang Lawan Demonstran Reformasi Negara

Arif Budiwinarto
Polisi Thailand menangkap seorang demonstran anti-pemerintah di pusat kota Bangkok. (foto: AFP)

BANGKOK, iNews.id - Perdana Menteri Thailand, Prayuth Chan-ocha mengatakan akan menggunakan semua undang-undang untuk melawan pengunjuk rasa yang menuntut reformasi monarki Maha Raja Vajiralongkorn.

Pengumuman itu muncul dalam sebuah pernyataan sehari setelah ribuan pengunjuk rasa melemparkan cat ke markas polisi Thailand. Aksi tersebut merupakan respons terhadap penggunaan meriam air dan gas air mata oleh polisi yang melukai puluhan demonstran pada Selasa (17/11/2020).

"Situasi tidak membaik karena ada risiko ekskalasi ke lebih banyak kekerasan. Jika tidak ditangani, itu bisa merusak negara dan monarki tercinta," kata PM Prayuth dikutip dari AFP, Kamis (19/11/2020).

"Pemerintah akan meningkatkan tindakannya dan menggunakan semua hukum, semua pasal, untuk mengambil tindakan terhadap pengunjuk rasa yang melanggar hukum," ujarnya.

Tidak disebutkan apakah ini termasuk Pasal 112, yang melarang penghinaan terhadap monarki.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Dilema Bela Indonesia atau Thailand, Jirayut Bikin Salfok Pakai Jersey Belah Dua

3 hari lalu

Banjir Thailand Meluas, Korban Tewas Jadi 31 Orang

4 hari lalu

Final ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand Malam Ini, Pengendara Diimbau Hindari Kawasan GBK

5 hari lalu

Pramono Prediksi Timnas Indonesia Kalahkan Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Skor 2-1

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal