Pemerintah Thailand Pakai Semua Undang-Undang Lawan Demonstran Reformasi Negara

Arif Budiwinarto
Polisi Thailand menangkap seorang demonstran anti-pemerintah di pusat kota Bangkok. (foto: AFP)

BANGKOK, iNews.id - Perdana Menteri Thailand, Prayuth Chan-ocha mengatakan akan menggunakan semua undang-undang untuk melawan pengunjuk rasa yang menuntut reformasi monarki Maha Raja Vajiralongkorn.

Pengumuman itu muncul dalam sebuah pernyataan sehari setelah ribuan pengunjuk rasa melemparkan cat ke markas polisi Thailand. Aksi tersebut merupakan respons terhadap penggunaan meriam air dan gas air mata oleh polisi yang melukai puluhan demonstran pada Selasa (17/11/2020).

"Situasi tidak membaik karena ada risiko ekskalasi ke lebih banyak kekerasan. Jika tidak ditangani, itu bisa merusak negara dan monarki tercinta," kata PM Prayuth dikutip dari AFP, Kamis (19/11/2020).

"Pemerintah akan meningkatkan tindakannya dan menggunakan semua hukum, semua pasal, untuk mengambil tindakan terhadap pengunjuk rasa yang melanggar hukum," ujarnya.

Tidak disebutkan apakah ini termasuk Pasal 112, yang melarang penghinaan terhadap monarki.

Opsi pakai semua UU untuk jegal demonstran sempat ditolak raja

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
16 jam lalu

Thailand-Kamboja Teken Deklarasi Damai di Hadapan Trump dan Anwar Ibrahim

Nasional
21 jam lalu

Prabowo Puji Peran AS Bantu Mediasi Konflik Thailand-Kamboja di KTT ASEAN

Nasional
1 hari lalu

KTT ASEAN, Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Ibu Suri Thailand

Internasional
2 hari lalu

Jenazah Ibu Suri Sirikit Akan Disemayamkan di Istana Agung Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news