WASHINGTON, iNews.id - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terus mengobok-obok Universitas Harvard. Kampus top dunia itu menjadi target pemerintahan Trump terkait sikap tegasnya menjunjung tinggi kebebasan, termasuk membiarkan mahasiswa melakukan demonstrasi pro-Palestina.
Kini pemerintah mendesak Universitas Harvard untuk melaporkan sumber pendapatan kampus dari luar negeri selama 10 tahun terakhir.
Surat kabar The Wall Street Journal (WSJ) melaporkan, Kantor Penasihat Umum Departemen Pendidikan telah mengirim surat kepada Rektor Universitas Harvard Alan Garber. Isinya menyebutkan bahwa laporan keuangan Harvard pada periode 2014-2019 tidak lengkap dan tidak akurat.
"Permintaan catatan hari ini adalah langkah pertama pemerintahan Trump untuk memastikan Harvard tidak dimanipulasi oleh, atau menjalankan perintah dari, entitas asing," kata Menteri Pendidikan AS Linda McMahon, dalam pernyataannya.
Harvard telah menjawab surat tersebut dengan menegaskan, laporan yang mereka berikan sudah mencakup semua informasi yang diwajibkan sesuai aturan hukum.
Selain itu pemerintahan Trump juga mendesak universitas untuk menyebutkan semua pihak yang terlibat dalam pemebrian hadiah, hibah, kontrak, serta aktivitas yang terkait dengan pihak asing.
Pihak berwenang juga meminta Harvard untuk mengungkap korespondensi dengan pemerintahan negara lain serta data mengenai mahasiswa asing sejak tahun 2016.
Undang-undang AS mengharuskan kampus-kampus di AS melaporkan sumbangan dari sumber-sumber asing yang melebihi 250.000 dolar AS.
Sebelumnya Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengancam akan melarang Harvard menerima mahasiswa asing. Harvard harus memenuhi permintaan pemerintahan Trump untuk membagikan informasi data mahasiswa asing.
Bukan hanya itu, Departemen juga membekukan dana hibah untuk Harvard yang jumlahnya lebih dari 2,7 juta dolar AS atau sekitar Rp45,4 miliar.