Pemilih Cuma 24 Orang, Kotak Suara Pemilu 2019 di Korut Diawasi CCTV

Nathania Riris Michico
Duta Besar RI untuk Korea Utara Berlian Napitupulu seusai memberikan suara dalam Pemilu 2019 di Pyongyang. (foto: doc. Andry Yuwono)

Suara dari dua juta lebih pemilih di luar negeri ini, menurut ketentuan KPU, akan disalurkan untuk Dapil Jakarta II.

Karena itu, para pemilih di luar negeri hanya mendapatkan dua surat suara untuk dicoblos, yaitu surat suara Pilpres dan surat suara DPR RI.

Menurut catatan KPU, pada 2014, jumlah suara sah dari pemilih luar negeri hanya mencapai 677.857. Saat itu jumlah pemilih terdaftar sebanyak 2.038.711 orang.

Artinya, angka Golput tinggi sekali.

Pasangan Jokowi-Jusuf Kalla saat itu menang dengan 364.257 suara (53,74 persen) mengalahkan Prabowo-Hatta Rajasa yang meraih 313.600 suara (46,26 persen).

Data pemilih di luar negeri kali ini banyak disoroti, termasuk dari pihak LSM Migrant Care yang menyebut banyak TKI dan TKW yang tidak terdaftar.

LSM ini memperkirakan ada 9 juta buruh imigran Indonesia bekerja di berbagai negara, terutama di Malaysia, Timur Tengah, dan Hong Kong saat ini.

Untuk Pemilu 2019, KPU hanya memiliki data pemilih 60 ribuan pemilih di Arab Saudi sementara Migrant Care memperkirakan setidaknya 1,5 juta warga Indonesia berada di sana.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Sugiono ke Korut, Kunjungan Pertama Menlu RI Setelah 12 Tahun

Internasional
1 tahun lalu

Korut Klaim Sukses Uji Coba Rudal Balistik dan Rudal Jelajah Strategis Baru

Nasional
1 tahun lalu

Hasto Jelaskan Tersangka Korupsi DJKA Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019

Internasional
1 tahun lalu

Kim Jong Un Sebut Korsel Musuh yang Tak Bisa Diubah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal