PYONGYANG, iNews.id - Sama seperti warga lain yang memiliki hak pilih di berbagai negara, warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Korea Utara (Korut) juga menggelar pemungutan suara untuk ikut menentukan presiden, wakil presiden, dan anggota DPR. Tak ada Golput di sana.
Menurut data KPU, di negara yang relatif masih tertutup itu, jumlah pemilih untuk Pilpres dan Pileg 2019 hanya 24 orang -yang terkecil dibanding WNI yang terdaftar di negara lainnya.
Pemilih di luar negeri yang terdaftar pada KPU berjumlah 2.058.191 orang yang tersebar di 130 perwakilan Indonesia. Jumlah pemilih terbanyak berada di Malaysia, yaitu 558.873 orang.
Kendati hanya 24 orang, namun bukan berarti pelaksanaan Pemilu 2019 yang berlangsung di gedung Kedubes RI di Pyongyang, berjalan seadanya saja.
"Pada Sabtu (13/4/2019) Pukul 07.00 waktu setempat, panitia PPLN dan KPPSLN memulai pelaksanaan pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019," ujar Andry Yuwono, salah satu panitia pemilu, kepada ABC News, Senin (15/4/2019).