Pemilihan Perdana Menteri Thailand Digelar Lagi Pekan Depan, Pita Limjareonrat Tak Bisa Nyalon

Ahmad Islamy Jamil
Pemimpin Partai Bergerak Maju (MFP), Pita Limjareonrat. (Foto: Reuters)

Menurut hukum yang berlaku di Thailand, seorang anggota parlemen tidak boleh memiliki saham di media. Namun, Pita membantah melanggar aturan pemilu itu.

Penjegalan Pita di parlemen dan  memicu unjuk rasa oleh massa pendukungnya, kemarin. Krisis politik di negara berjuluk “Lumbung Padi Asia Tenggara“ itu pun semakin dalam, setelah MFP memenangkan pemilu pada Mei lalu.

“Jika kita mengadakan pemilu dan hanya ini yang kita dapatkan, mengapa kalian tidak memilihnya sendiri,” kata seorang pengunjuk rasa pada Rabu malam, yang disambut tepuk tangan dari kerumunan yang berkumpul di pusat kota Bangkok.

Indeks saham utama Thailand (.SETI) naik sekitar 2,6 persen sejak 14 Juli, sehari setelah pencalonan Pita sebagai PM ditolak untuk pertama kalinya oleh parlemen. Pada saat yang sama, nilai tukar mata uang baht pun menguat sebesar 1,7 persen terhadap dolar AS.

Pekan depan, taipan real estat dan pendatang baru dalam pentas politik Thailand, Srettha Thavisin, akan dicalonkan sebagai perdana menteri. Srettha berasal partai pemenang kedua dalam pemilu lalu, yakni Pheu Thai, dan juga menjadi bagian dari aliansi delapan partai pimpinan Pita.

Konstitusi Thailand—yang dirancang oleh militer untuk mendukung partai-partai konservatif—mengharuskan calon perdana menteri mengantongi setidaknya 375 suara dari sidang parlemen gabungan (DPR dan Senat). 

DPR Thailand beranggotakan 500 orang yang terdiri atas politisi pemenang pemilu. Sementara Senat Thailand diisi oleh 250 senator yang semuanya ditunjuk oleh junta militer. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
15 jam lalu

MUI Kritik Anggota DPR Usul Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan: Haram Hukumnya!

1 hari lalu

Arrmanatha Nasir Jadi Menlu, DPR Titip Pesan soal Palestina hingga Perlindungan WNI

3 hari lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Ini Daftar Pimpinan dan Anggotanya

3 hari lalu

Komjen Suyudi Disetujui DPR Jadi Kapolri: Semoga Kita Semua Dapat Gandengan Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal