Politikus Muda Calon PM Thailand Bakal Terjegal di MK?

Ahmad Islamy Jamil
Pemimpin Partai Bergerak Maju dan kandidat PM Thailand, Pita Limjaroenrat, menghadiri konferensi pers setelah pemilihan umum, di markas partai itu di Bangkok, Thailand, 15 Mei 2023. (Reuters/Athit Perawongmetha)

BANGKOK, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Thailand pada Rabu (12/7/2023) merekomendasikan agar Mahkamah Konstitusi (MK) menangguhkan pencalonan Pita Limjaroenrat sebagai perdana menteri negara itu. Politikus muda itu diduga melanggar aturan kampanye saat pemilu anggota parlemen yang digelar beberapa bulan lalu.

Tuduhan itu dilayangkan KPU Thailand ke MK hanya sehari sebelum parlemen negeri gajah putih menggelar pemungutan suara untuk memilih perdana menteri baru.

Partai Bergerak Maju (MFP) yang progresif pimpinan Pita memenangkan kursi terbanyak pada Pemilu Thailand 2023 yang diadakan pada Mei lalu. Kemenangan tersebut diraih MFP, lantaran para pemilih di negeri Asia Tenggara itu sudah mulai jemu dengan partai-partai yang memiliki keterkaitan dengan militer—yang menjalankan pemerintahan selama hampir satu dekade.

Akan tetapi, jalan Pita menuju kursi PM tidaklah muda. Dia harus menghadapi sejumlah tantangan. Bulan lalu, KPU Thailand membentuk panitia khusus untuk menyelidiki apakah pemimpin MFP itu memang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai kepala pemerintahan di kerajaan itu.

“KPU akan menyerahkan perkara ke Mahkamah Konstitusi untuk (diambil) keputusan,” bunyi pernyataan KPU Thailand pada Rabu (12/7/2023).

Kepada AFP, Ketua KPU Thailand, Ittiporn Boonprakong, mengonfirmasi bahwa instansinya telah merekomendasikan ke MK untuk menangguhkan Pita sebagai anggota parlemen. Tidak jelas kapan MK Thailand akan memutuskan perkara itu. Yang jelas, keputusan itu semakin menimbulkan ketidakpastian tentang pemungutan suara parlemen untuk pemilihan perdana menteri pada Kamis (13/7/2023) besok.

Menurut UU yang berlaku di Thailand, meski Pita diskors sebagai anggota parlemen, dia masih berhak mencalonkan diri sebagai perdana menteri.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

57 tahun lalu

Prabowo: Saya Kalah 4 Kali, Tapi Tak Ganggu Pemimpin

57 tahun lalu

Betrand Peto Bongkar Sifat Asli Sarwendah di Thailand? Kaget Banget!

57 tahun lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal