ANKARA, iNews.id - Pemungutan suara atau pemilihan umum di Turki akan dimulai hari ini, Minggu (14/5/2023) pukul 08.00-17.00 waktu setempat. Sebanyak 191.885 kotak suara akan disiapkan di 973 distrik dan 1.094 badan pemilihan daerah di seluruh negeri untuk memilih presiden dan anggota parlemen yang akan menjabat selama lima tahun ke depan.
Lebih dari 64,1 juta pemilih akan memberikan suara di baik di dalam dan luar negeri. Sekitar 4,9 juta akan memilih untuk pertama kalinya di negara ini. Jumlah pemilih yang dipenjara mencapai 53.172 orang.
Pemilih akan dapat memberikan suara mereka dengan menunjukkan salah satu dokumen resmi yang memiliki nomor identitas mereka. Pemilih tidak wajib membawa lembar yang menunjukkan tempat pemungutan suara.
Mereka yang belum menerima lembar informasi pemilih dapat mengetahui di mana dan di TPS mana mereka akan mencoblos dengan melihatnya di situs web Badan Pemilihan Umum (YSK). Jika pemilihan berlanjut ke putaran kedua, lembar itu tidak akan diperlukan lagi.
Bagi yang akan memberikan suaranya, pemilih dilarang memasuki TPS dengan membawa perekam video atau alat komunikasi seperti ponsel atau kamera. Perangkat tersebut akan dititipkan di panitia dan akan dikembalikan setelah proses pencoblosan selesai.
Pemilih akan memasukkan dua surat suara terpisah untuk presiden dan wakilnya dalam amplop yang sama lalu memasukkannya ke dalam kotak suara.
Calon presiden yang akan berlaga dalam pemilu kali ini yakni petahana Presiden Recep Tayyip Erdogan. Sementara kandidat oposisi utama yakni Kemal Kilicdaroglu dan Sinan Ogan. Calon presiden lainnya, Muharrem Ince, mengundurkan diri dari pertarungan pada Kamis (11/5/2023).