SEOUL, iNews.id - Pemimpin gereja Korea Selatan, Lee Man Hee, ditangkap, Sabtu (1/8/2020), atas tuduhan menghambat upaya pemerintah dalam mencegah wabah virus corona. Pria 88 tahun itu memimpin Shincheonji Church of Jesus yang disebut sebagai aliran sesat di Korsel.
Pada Februari atau di masa awal wabah, setengah dari kasus virus corona, atau sekitar 2.000, di Korsel disumbang dari gereja Lee.
Lalu pada 19 Juli, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korsel (KCDC) menyatakan, kasus Covid-19 terkait Shincheonji Church of Jesus menyumbang 38 persen dari total kasus di Negeri Gingseng.
Lee dituduh memberikan catatan tidak akurat tentang pertemuan-pertemuan yang digelar gereja serta memberikan daftar palsu anggotanya kepada otoritas kesehatan.
"Pengadilan Distrik Suwon memberikan surat perintah penangkapan pada pukul 01.20 pagi," seorang juru bicara pengadilan, dikutip dari AFP.