HONG KONG, iNews.id - Pemimpin Hong Kong Carrie Lam dilaporkan akan mengumumkan pencabutan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi, penyebab terjadinya aksi demonstrasi besar-besaran di wilayah semiotonomi itu sejak 3 bulan terakhir.
Menurut keterangan seorang sumber pemerintahan, seperti dilaporkan South China Morning Post (SCMP), Lam akan mengumumkannya pada Rabu (4/9/2019) sore waktu setempat.
Dengan dicabutnya RUU tersebut, pemerintah memenuhi satu dari lima permintaan demonstran. Tuntutan demonstran lain, salah satunya adalah penyelidikan independen untuk mengungkap aksi kekerasan polisi terhadap massa.
Namun, sumber mengatakan, Lam akan mencabut RUU bukan karena alasan tekanan dari demonstran, melainkan masalah teknis yakni untuk memperkecil jumlah RUU yang dibahas parlemen. Para anggota dewan akan memulai sidang pada Oktober 2019 setelah reses libur musim panas.
Sebelumnya Lam hanya menangguhkan pembahasan RUU yang memungkinkan para penjahat Hong Kong diekstradisi ke wilayah yang memiliki perjanjian, termasuk China.