Pemimpin Hong Kong Carrie Lam Akan Umumkan Pencabutan RUU Ekstradisi

Anton Suhartono
Carrie Lam (Foto: AFP)

HONG KONG, iNews.id - Pemimpin Hong Kong Carrie Lam dilaporkan akan mengumumkan pencabutan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi, penyebab terjadinya aksi demonstrasi besar-besaran di wilayah semiotonomi itu sejak 3 bulan terakhir.

Menurut keterangan seorang sumber pemerintahan, seperti dilaporkan South China Morning Post (SCMP), Lam akan mengumumkannya pada Rabu (4/9/2019) sore waktu setempat.

Dengan dicabutnya RUU tersebut, pemerintah memenuhi satu dari lima permintaan demonstran. Tuntutan demonstran lain, salah satunya adalah penyelidikan independen untuk mengungkap aksi kekerasan polisi terhadap massa.

Namun, sumber mengatakan, Lam akan mencabut RUU bukan karena alasan tekanan dari demonstran, melainkan masalah teknis yakni untuk memperkecil jumlah RUU yang dibahas parlemen. Para anggota dewan akan memulai sidang pada Oktober 2019 setelah reses libur musim panas.

Sebelumnya Lam hanya menangguhkan pembahasan RUU yang memungkinkan para penjahat Hong Kong diekstradisi ke wilayah yang memiliki perjanjian, termasuk China.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Belasan Ribu Polisi Prancis Demonstrasi, Tuntut Kenaikan Gaji

4 hari lalu

David Pajung Sebut Polisi Harus Buktikan Ucapan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat Picu Demo Ricuh

16 hari lalu

KTNA Kecam Demo di Kantor Agrinas Palma: Setop Jual Nama Masyarakat Riau

18 hari lalu

GRIB Jaya soal Terjunkan Ratusan Anggota di Lokasi Demo 27 Agustus: Kami Ingin Menghalau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal