Pemimpin Hong Kong Carrie Lam Akan Umumkan Pencabutan RUU Ekstradisi

Anton Suhartono
Carrie Lam (Foto: AFP)

Namun para aktivis prodemokrasi tak sepakat jika Lam hanya sekadar menangguhkannya. Mereka berlalasan RUU ini bisa dibahas lagi dalam agenda legislatif yang masa jabatannya akan berakhir pada 2020.

Lam menyampaikan dia menginginkan UU ekstradisi untuk mengejar para penjahat yang memperlakukan Hong Kong sebagai tempat aman atau pelarian dari aksi kriminal mereka.

Sehari setelah dia menangguhkan RUU pada Juni, sekitar 2 juta orang turun ke jalan, rekor aksi unjuk rasa terbesar sejak 3 bulan ini.

Setelah itu Lam mengatakan bahwa RUU itu telah "mati", menekankan bahwa tidak ada kemungkinan akan diajukan kembali ke parlemen.

Namun pernyataan itu tak juga membuat para aktivis puas, bahkan mendesaknya untuk mundur.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 hari lalu

KTNA Kecam Demo di Kantor Agrinas Palma: Setop Jual Nama Masyarakat Riau

6 hari lalu

GRIB Jaya soal Terjunkan Ratusan Anggota di Lokasi Demo 27 Agustus: Kami Ingin Menghalau

6 hari lalu

GRIB Jaya Ungkap Alasan Terjun ke Lokasi Demo 27 Agustus

9 hari lalu

Polri Tegaskan Situasi Nasional Kondusif usai Kerusuhan Demo 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal