Pemimpin Hong Kong Carrie Lam Akan Umumkan Pencabutan RUU Ekstradisi

Anton Suhartono
Carrie Lam (Foto: AFP)

Namun para aktivis prodemokrasi tak sepakat jika Lam hanya sekadar menangguhkannya. Mereka berlalasan RUU ini bisa dibahas lagi dalam agenda legislatif yang masa jabatannya akan berakhir pada 2020.

Lam menyampaikan dia menginginkan UU ekstradisi untuk mengejar para penjahat yang memperlakukan Hong Kong sebagai tempat aman atau pelarian dari aksi kriminal mereka.

Sehari setelah dia menangguhkan RUU pada Juni, sekitar 2 juta orang turun ke jalan, rekor aksi unjuk rasa terbesar sejak 3 bulan ini.

Setelah itu Lam mengatakan bahwa RUU itu telah "mati", menekankan bahwa tidak ada kemungkinan akan diajukan kembali ke parlemen.

Namun pernyataan itu tak juga membuat para aktivis puas, bahkan mendesaknya untuk mundur.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Internasional
31 hari lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

Internasional
1 bulan lalu

Ngeri! Petir Sambar Demonstrasi Dihadiri Ribuan Orang di Brasil, Puluhan Luka

Internasional
2 bulan lalu

Hadapi Amerika, Iran Tak Ingin Konflik tapi Siap Perang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal