Kendati jaksa telah mengeluarkan perintah penangkapan, Lee tidak serta-merta dapat ditahan. Parlemen Korea Selatan lebih dulu harus memutuskan persetujuan penangkapan politikus itu, berhubung dia kini tengah menduduki posisi sebagai anggota legislatif di negeri ginseng.
Setelah itu, pengadilan di Korsel juga harus menggelar sidang untuk menindaklanjuti surat perintah penangkapannya itu.
Lee adalah lawan politik utama Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, pada Pilpres Korsel 2022. Dia kalah dengan selisih suara kurang dari 1 persen.