Pemimpin Oposisi Korsel Dituduh Kirim Uang Rp123 Triliun ke Korut, untuk Apa?

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi suasana sidang Parlemen Korea Selatan. (Foto: Dok. 2020)

Kendati jaksa telah mengeluarkan perintah penangkapan, Lee tidak serta-merta dapat ditahan. Parlemen Korea Selatan lebih dulu harus memutuskan persetujuan penangkapan politikus itu, berhubung dia kini tengah menduduki posisi sebagai anggota legislatif di negeri ginseng.

Setelah itu, pengadilan di Korsel juga harus menggelar sidang untuk menindaklanjuti surat perintah penangkapannya itu.

Lee adalah lawan politik utama Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, pada Pilpres Korsel 2022. Dia kalah dengan selisih suara kurang dari 1 persen.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Destinasi
4 hari lalu

Seoul dan Busan Jadi Destinasi Favorit Warga +62 Liburan ke Korsel

Nasional
4 hari lalu

Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia, Prabowo Kagumi Kerja Keras Bangsa Korea

Internasional
6 hari lalu

Duh, Korut Tembakkan Roket Artileri saat Menhan AS Hegseth Berkunjung ke Perbatasan Korsel

Internasional
6 hari lalu

Profil Kim Yong Nam Mantan Kepala Negara Korea Utara yang Meninggal, Diplomat Kawakan

Kuliner
6 hari lalu

Kronologi Lengkap Oppa Korea Ngamuk di Restoran Jaksel, Nyaris Pukul Karyawan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal