Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo Jadi Pemberitaan Media Internasional

Arif Budiwinarto
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari WIB. Dia diduga terlibat kasus korupsi ekspor benih lobster (benur). (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pemberitaan media-media internasional. Mereka menyoroti upaya pemerintah Indonesia dalam memberantas praktik korupsi di lembaga negara.

KPK menangkap Menteri Edhy Prabowo bersama beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setibanya dari Amerika Serikat pada Rabu (25/11/2020) dini hari WIB. Komisi anti-rasuah rencananya baru akan menggelar jumpa pers mengenai penangkapan salah satu menteri Kabinet Indonesia Maju pada sore nanti.

Namun demikian, Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron telah mengonfirmasi penangkapan Politisi Partai Gerindra itu terkait korupsi ekspor benih lobster (benur).

"Terkait ekspor benur. Tadi pagi jam 01.23 WIB di Soekarno-Hatta. Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ucapnya.

Berita penangkapan Menteri Edhy Prabowo juga menjadi perhatian media-media luar negeri. Reuters menulis laporan bertajuk "Indonesian fisheries minister arrested by anti-graft agency."

Dalam pemberitaannya, Reuters sedikit membahas kebijakan Menteri Edhy Prabowo mencabut larangan ekspor benur yang ditetapkan oleh menteri pendahulunya Susi Pudjiastuti, serta kasus dugaan penyimpangan dalam pemberian izin untuk mengekspor benih lobster.

Soroti kebijakan kontroversial Menteri Edhy Prabowo

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dan Logam Mulia terkait Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Nasional
20 jam lalu

KPK Dalami Penampungan Dana CSR terkait Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun Maidi

Nasional
2 hari lalu

Irvian Bobby Tak Terima Dijuluki Noel Sultan Kemnaker: Maksudnya Gimana Bang?

Nasional
2 hari lalu

Praperadilan Eks Ketua PN Depok Lawan KPK Kandas, Tak Diterima Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news