BRUSSELS, iNews.id - Uni Eropa memberikan tekanan baru terhadap Rusia dengan memperpanjang hukuman sanksi ekonomi terkait tragedi jatuhnya pesawat Malaysian Airlines MH17.
Uni Eropa menuntut Rusia bekerja sama dengan hasil penyelidikan Belanda yang mengungkap bahwa tiga warga yang berasal dari negara pimpinan Vladimir Putin itu menjadi dalang jatuhnya pesawat MH17.
Sebanyak 28 pemimpin blok juga memberikan peringatan keras terhadap Kremlin terkait langkahnya untuk mempermudah warga Ukraina yang tinggal di daerah yang memisahkan diri di wilayah timur Ukraina untuk mendapatkan paspor Rusia.
Penyelidik internasional pada Rabu (19/6/2019) mendakwa tiga orang Rusia dan seorang warga Ukraina atas tuduhan pembunuhan terkait jatuhnya MH17 pada 2014, di mana 298 orang tewas.
Mereka akan diadili di Belanda pada Maret tahun depan.
Pada pertemuan puncak di Brussels, para pemimpin Uni Eropa menyambut dakwaan atas jatuhnya pesawat, yang ditabrak oleh rudal saat terbang dari Amsterdam ke Kuala Lumpur.