Pengadilan AS Larang Lelang 100 Lebih Benda Peninggalan Kapal Titanic, Kenapa?

Anton Suhartono
Hakim federal AS melarang lelang lebih dari 100 artefak yang ditemukan dari bangkai kapal Titanic (Foto: Oceanographic Institution via AP)

Usulan lelang tersebut menghadapi penentangan dari Badan Kelautan dan Atmosfer Nasional (NOAA) serta para sejarawan dan arkeolog. Mereka menilai artefak tersebut harus dilestarikan dan dipelihara sebagai koleksi.

Pemerintah Prancis juga memprotes penjualan tersebut karena negara itu berpartisipasi dalam ekspedisi yang menemukan beberapa artefak tersebut.

Titanic tenggelam di Atlantik Utara pada April 1912 setelah menabrak gunung es dalam pelayaran perdananya dari Southampton, Inggris, ke New York. Lebih dari 1.500 orang tewas dalam insiden tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
8 jam lalu

Sadis, Pria di AS Tembak Mati 7 Anggota Keluarga termasuk Perempuan Hamil dan 2 Anak

10 jam lalu

Serangan Houthi ke Bandara Saudi Tewaskan 12 Orang, termasuk Warga AS dan Palestina

15 jam lalu

Gawat! Trump Mungkin Perintahkan Serang Iran Lagi

15 jam lalu

Berubah Pikiran, Trump Pertimbangkan Kirim Pasukan AS Bantu Saudi Serang Houthi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal