AMSTERDAM, iNews.id - Pengadilan Belanda akan memutuskan apakah akan melarang pemerintah untuk mengekspor suku cadang jet tempur F-35 ke Israel atau tidak. Israel menggunakan jet tempur F-35 untuk menyerang Jalur Gaza, Palestina.
Organisasi HAM internasional berkali-kali memperingatkan pemerintah Belanda, mengirim suku cadang militer ke Israel sama saja berkontribusi terhadap pelanggaran hukum internasional terkait perang di Gaza.
Belanda menyimpan suku cadang jet tempur siluman F-35 milik Amerika Serikat (AS). Dari gudang di Belanda itu, AS mengirim suku cadang bagi negara-negara sekutunya, termasuk Israel. Belanda dan AS menyepakati perjanjian ekspor seperti yang berlaku saat ini.
Michiel Servaes, direktur Oxfam Novib, satu lembaga yang menggugat ekspor tersebut, mengatakan di antara suku cadang itu bisa saja bom-bom yang dijatuhkan ke warga sipil.
"Sangat mungkin bom-bom sungguhan itu dijatuhkan ke rumah-rumah dan keluarga-keluarga sungguhan," ujarnya, dikutip dari AFP, Jumat (15/12/2023).
Sebagian besar senjata yang digunakan Israel disuplai oleh AS. Bukan hanya itu AS menggelontorkan miliaran dolar AS setiap tahun untuk peralatan militer serta bantuan keuangan bagi Israel.