Pengadilan India Hukum Mati 38 Muslim terkait Insiden Bom 2008

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi hukuman mati. (Foto: Reuters)

Seorang kuasa hukum terdakwa mengatakan, para kliennya akan mengajukan banding atas putusan Patel tersebut. “Kami telah mengupayakan hukuman yang ringan bagi para terdakwa karena mereka telah menghabiskan lebih dari 13 tahun penjara,” kata pengacara Khalid Shaikh kepada Reuters, Jumat (18/2/2022).

“Tetapi pengadilan memberikan hukuman mati kepada sebagian besar dari mereka. Kami pasti akan mengajukan banding,” ujarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Soccer
4 jam lalu

Mantan Direktur Persiba Balikpapan Dituntut Hukuman Mati karena Kasus Narkotika

Seleb
4 jam lalu

Banding Nikita Mirzani Sudah di Tangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

Internasional
2 hari lalu

Bus Jemaah Umrah India Kecelakaan di Saudi, 18 dari 45 Korban Tewas Satu Keluarga

Internasional
3 hari lalu

Profil Sheikh Hasina, Mantan PM Bangladesh yang Dijatuhi Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal