Pengadilan India Hukum Mati 38 Muslim terkait Insiden Bom 2008

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi hukuman mati. (Foto: Reuters)

Seorang kuasa hukum terdakwa mengatakan, para kliennya akan mengajukan banding atas putusan Patel tersebut. “Kami telah mengupayakan hukuman yang ringan bagi para terdakwa karena mereka telah menghabiskan lebih dari 13 tahun penjara,” kata pengacara Khalid Shaikh kepada Reuters, Jumat (18/2/2022).

“Tetapi pengadilan memberikan hukuman mati kepada sebagian besar dari mereka. Kami pasti akan mengajukan banding,” ujarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

MUI Kecam Israel Sahkan UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Serukan RI Turun Tangan

Seleb
3 hari lalu

Viral Gajah Mati Diduga akibat Dicat Pink demi Konten Medsos, Ini Faktanya!

Nasional
4 hari lalu

MPR Kecam Kebijakan Hukuman Mati Israel Terhadap Tahanan Palestina: Pelanggaran HAM!

Nasional
26 hari lalu

Anak Riza Chalid Ajukan Memori Banding atas Vonis 15 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal