Pengadilan Korsel Perintahkan Tangkap Mantan Ibu Negara Kim Keon Hee

Anton Suhartono
Pengadilan Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mantan Ibu Negara Kim Keon Hee (Foto: AP)

SEOUL, iNews.id - Pengadilan Korea Selatan (Korsel), Selasa (12/8/2025), mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mantan ibu negara, Kim Keon Hee. Istri dari Yoon Suk Yeol, mantan presiden yang digulingkan, itu didakwa atas beberapa kejahatan, termasuk menerima suap.

Kantor berita Yonhap melaporkan, Kim juga dituduh ikut campur tangan dalam pemilu. Kim membantah semua tuduhan yang berjumlah 16 dakwaan.

Dia sebenarnya telah dibawa ke Pusat Tahanan Seoul Selatan setelah sidang pengadilan mengenai kemungkinan penangkapannya. Namun penanahan resmi akan segera dilakukan.

Penangkapan Kim serta penahanan sang suami pada bulan lalu menandai pertama kalinya dalam sejarah Korsel, mantan presiden dan ibu negara ditahan pada waktu yang sama

Pengadilan Negeri Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan tersebut 5 hari setelah anggota tim jaksa penuntut, Min Joong Ki, mengajukan permohonan. Alasannya Kim dikkhawatirkan akan menghilangkan barang bukti.

Sementara itu pengacara Kim menegaskan kliennya mematuhi pemeriksaan, namun kondisi kesehatannya buruk.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
7 hari lalu

Wow, Eks Presiden dan Ibu Negara Korsel Dapat Sumbangan Rp29 Miliar sejak Setahun Dipenjara

8 hari lalu

KCCI Ingin Kenalkan Lagu Korea Era 90-an ke Indonesia, Siapkan Kompetisi Trot dan Dangdut

8 hari lalu

Juri Kompetisi Chef Luvita Ho Ungkap Rahasia Dessert Korea-Indonesia yang Harmonis

8 hari lalu

Paduan Songpyeon Korea dengan Wedang Ronde Indonesia Jadi Dessert Kreatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal