Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Vladimir Putin, Kremlin: Keterlaluan dan Tak Dapat Diterima

Aditya Pratama
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin pada hari Jumat (17/3/2023). (Foto: AP)

Jaksa ICC, Karim Khan mulai menyelidiki kemungkinan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida di Ukraina setahun yang lalu. Dia menyoroti selama perjalanan ke Ukraina, dimana dia melihat dugaan kejahatan terhadap anak-anak dan penargetan infrastruktur sipil.

Meskipun tidak mungkin Putin akan diadili dalam waktu dekat, surat perintah itu menandakan bahwa Putin dapat ditangkap dan dikirim ke Den Haag jika bepergian ke negara anggota ICC mana pun.

"Ini membuat Putin menjadi paria. Jika dia bepergian, dia berisiko ditangkap. Ini tidak pernah hilang, Rusia tidak dapat memperoleh keringanan sanksi tanpa mematuhi surat perintah," ujar Duta Besar AS untuk masalah kejahatan perang di bawah mantan Presiden Barack Obama, Stephen Rapp dikutip, Sabtu (18/3/2023).

Sementara, Rusia telah berulang kali membantah tuduhan bahwa pasukannya telah melakukan kekejaman selama invasi, yang disebut sebagai operasi militer khusus. Langkah hukum tersebut memicu amarah dari Moskow.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova mengatakan, Rusia bukan pihak dalam Statuta Roma Pengadilan Kriminal Internasional.

Lalu, Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov menyatakan, Rusia keterlaluan dan tidak dapat diterima dan setiap keputusan pengadilan batal dan tidak berlaku sehubungan dengan Rusia.

Selain itu, ICC juga mengeluarkan surat perintah untuk Maria Lvova-Belova, Komisioner Rusia untuk hak anak, atas tuduhan yang sama.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Dijatuhi Hukuman Mati

23 hari lalu

Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik 

24 hari lalu

Tepi Barat Memanas, Israel Tangkap 70 Warga Palestina dan Lukai 8 Orang

25 hari lalu

6 Calon Sekjen PBB Debat, Paparkan Atasi Konflik Global di Masa Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal