Pengadilan Prancis Denda Negara Rp170 Miliar gara-gara Polusi Udara

Ahmad Islamy Jamil
Kota Paris di Prancis diselimuti kabut polusi. Gambar ini diambil pada 2016. (Foto: Reuters)

Conseil d'Etat mengatakan, negara bisa dikenakan denda 10 juta euro setiap enam bulan secara terus-menerus sampai pemerintah memenuhi target peningkatan kualitas udara tercapai.

Greenpeace di Prancis mengatakan, jumlah itu adalah rekor denda tertinggi yang pernah diputuskan pengadilan untuk pelanggaran standar kualitas udara.

Dalam kasus terpisah, Conseil d'Etat telah mengancam akan mendenda Negara Prancis jika gagal menunjukkan bahwa pemerintah sudah memberlakukan kebijakan yang dapat mencapai target pengurangan gas rumah kaca sebesar 40 persen dari level pada 1990. Target itu harus dicapai pada 2030.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Lawan Trump, Negara Sekutu Denmark Ramai-Ramai Dirikan Konsulat di Greenland

Mobil
5 hari lalu

Debut Dunia! Lepas E4 Resmi Dipamerkan di IIMS 2026, Ini Fotonya

Mobil
5 hari lalu

Debut di IIMS 2026, iCar Gaspol Buka Pesanan SUV Listrik V23

Mobil
5 hari lalu

Suzuki e-Vitara Meluncur di IIMS 2026, Sekali Cas Tembus 428 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal