MOSKOW, iNews.id – Pengadilan Rusia telah menjatuhkan hukuman penjara kepada lebih dari 200 pejuang Ukraina sejak Moskow memulai operasi militernya di Ukraina hampir dua tahun silam. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov, pekan ini.
“Sejumlah pengadilan Federasi Rusia telah menjatuhkan hukuman penjara jangka panjang kepada lebih dari 200 anggota pasukan bersenjata Ukraina karena melakukan kekejaman,” kata Lavrov dalam sebuah wawancara dengan kantor berita Rusia, RIA, yang diterbitkan pada Minggu (31/12/2023).
Moskow dan Kiev saling menuduh melakukan berbagai kekejaman dalam perang yang dimulai Rusia dengan agresi militer besar-besaran ke Ukraina pada Februari 2022. PBB pun menemukan bukti kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh otoritas Rusia, termasuk penyiksaan dan pemerkosaan terhadap warga Ukraina, serta deportasi anak-anak dari negara itu.
Pada Maret lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin. Pengadilan itu menyebut deportasi paksa anak-anak Ukraina oleh Moskow sebagai kejahatan perang.
“Dalam perjalanan kita menuju keadilan, capaian utama tahun ini tidak diragukan lagi berupa surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional untuk Putin,” ungkap Jaksa Agung Ukraina, Andriy Kostin, dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (30/12/2023).
“Keputusan bersejarah dan sinyal jelas bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” ujarnya.
Kantor Kejaksaan Agung Ukraina telah mencatat lebih dari 121.000 kejahatan agresi dan kejahatan perang Rusia sejak perang dimulai.