Pengadilan Saudi Larang Perempuan Nikahi Pria yang Main Musik

Nathania Riris Michico
Ilustrasi wanita Saudi. (Foto: Shutterstock)

Dalam kasus ini, keluarga pihak perempuan menolak lamaran pria tersebut dengan alasan dia memainkan musik instrumental. Bagi keyakinan yang dianut keluarga perempuan itu, memainkan musik dilarang di bawah hukum Islam.

Menurut keluarga perempuan, hanya musik vokal yang "halal" atau diizinkan.

Perempuan itu tidak siap dengan keputusan keluarganya dan membawa kasus itu ke pengadilan. Namun, pengadilan berpihak pada keluarganya.

Dalam putusan, pengadilan setuju memainkan musik membuat pria itu tidak bisa diterima sebagai calon suami.

Kalah di pengadilan, perempuan itu tak menyerah dan mengajukan banding. Namun, pengadilan banding juga meratifikasi putusan tersebut.

Menurut laporan Okaz, kini perempuan itu berencana membawa kasusnya ke otoritas pengadilan tertinggi di Saudi.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Trump Masih Yakin Arab Saudi Akan Berdamai dengan Israel

Internasional
10 hari lalu

Rekor! Arab Saudi Terbitkan 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan

Internasional
11 hari lalu

Simak! Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Nasional
12 hari lalu

Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Nasional
12 hari lalu

DPR Sebut Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: Sebulan Cukup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal