Pengadilan Saudi Larang Perempuan Nikahi Pria yang Main Musik

Nathania Riris Michico
Ilustrasi wanita Saudi. (Foto: Shutterstock)

Dalam kasus ini, keluarga pihak perempuan menolak lamaran pria tersebut dengan alasan dia memainkan musik instrumental. Bagi keyakinan yang dianut keluarga perempuan itu, memainkan musik dilarang di bawah hukum Islam.

Menurut keluarga perempuan, hanya musik vokal yang "halal" atau diizinkan.

Perempuan itu tidak siap dengan keputusan keluarganya dan membawa kasus itu ke pengadilan. Namun, pengadilan berpihak pada keluarganya.

Dalam putusan, pengadilan setuju memainkan musik membuat pria itu tidak bisa diterima sebagai calon suami.

Kalah di pengadilan, perempuan itu tak menyerah dan mengajukan banding. Namun, pengadilan banding juga meratifikasi putusan tersebut.

Menurut laporan Okaz, kini perempuan itu berencana membawa kasusnya ke otoritas pengadilan tertinggi di Saudi.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Pariwisata Terdampak Perang Timur Tengah, Kemenpar Lakukan Ini!

Internasional
14 jam lalu

Terungkap! Trump Tunda Serang Iran karena Pelaksanaan Haji

Haji dan Umrah
14 jam lalu

Khutbah Arafah Disiarkan Langsung dari Saudi ke Seluruh Dunia, Diterjemahkan ke 35 Bahasa

Internasional
3 hari lalu

Trump Tunda Serang Iran atas Permintaan Arab Saudi Cs

Haji dan Umrah
3 hari lalu

18 Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Sudah Bayar hingga Rp290 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal