Pengadilan Skandal Korupsi Mantan PM Najib Razak Kemungkinan Ditunda

Anton Suhartono
Sidang pertama dugaan korupsi Najib Razak kemungkinan ditunda (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pengadilan skandal korupsi dana publik 1MDB dengan terdakwa mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kemungkinan ditunda. Sidang pertama dari serangkaian tuduhan penggelapan melibatkan dana puluhan triliun rupiah itu sedianya dimulai pada Selasa (12/2/2019).

Untuk sidang pertama, Najib dijerat tujuh dakwaan terkait aliran dana 42 juta ringgit atau sekitar Rp144 miliar dari SRC International, bekas unit usaha 1MDB, ke rekening pribadinya.

Kasus ini melibatkan tiga tuduhan pencucian uang, tiga pelanggaran penyalahgunaan kepercayaan di mana tersangka dituduh tidak jujur ​​dalam menggunakan sesuatu yang dipercayakan kepadanya, serta satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan. Najib mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan itu.

Tim pengacara Najib mengajukan permohonan penundaan sidang karena mereka masih menunggu hasil sidang banding terkait permintaan pemindahan pengadilan kliennya. Pengadilan baru akan memutuskan apakah menerima permintaan tersebut atau tidak.

Dimulainya rangkaian sidang ini merupakan momen penting dalam pengungkapan skandal terbesar Malaysia. Di sisi lain, sidang ini bisa mengurangi tekanan terhadap pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Mahathir Mohamad yang dikritik lamban atas pengungkapan kasus 1MDB.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
3 hari lalu

KPK Geledah Kompleks Perkantoran Bekasi, Sita Puluhan Dokumen Terkait Suap Bupati Bekasi

Nasional
4 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Jaksa Nakal Kajari Bangka Tengah Terima Uang Rp840 Juta

Nasional
4 hari lalu

KPK Janji Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji: Lambat tapi Pasti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal