Bagi MUI, siapa pun pelakunya dan apa pun motifnya, tindakan bunuh diri sekaligus membunuh, menyengsarakan orang banyak, dan merusak ketenteraman, apalagi di tempat ibadah, adalah tindakan pengecut dan tercela, katanya. Tidak ada alasan sedikit pun untuk membenarkan tindakan brutal ini.
Sudarnoto mengatakan, pengebom masjid adalah teroris, ekstremis, dan musuh bersama semua orang. “Saya ingin mengingatkan semua orang, apa pun agama dan bangsanya, agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan muncul dan berkembangnya kelompok teroris dan ekstremis ini. Kelompok ini bisa muncul di mana-mana,” tuturnya.