Penggerebekan Kampung Ilegal WNI di Hutan Malaysia, 67 Orang Ditahan Imigrasi

Anton Suhartono
Khairul Dzaimee Daud (Foto: Bernama)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Kasus penangkapan puluhan WNI yang bermukim di hutan Malaysia masih diselidiki. Mereka digerebek pada awal Februari di hutan yang jarang terjamah di Nilai, Negeri Sembilan. 

Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Daud mengatakan, petugas menahan 67 WNI tak berdokumen itu di rumah tahanan imigrasi di Lenggeng. Dari total 67 WNI tersebut, 31 di antaranya orang dewasa dan 36 anak-anak. Usia mereka antara 2 bulan hingga 72 tahun.

Menurut Khairul, para pemukim itu diketahui tak berencana pulang dalam waktu dekat atau ingin tinggal dalam waktu lama.  Dari pemeriksaan di lokasi, para WNI itu sudah bermukim di sana selama beberapa waktu. Selain itu dari tempat tinggal yang dibangun menunjukkan mereka akan bermukim dalam waktu lama.

"Permukiman itu berada di daerah terpencil dan berawa yang hanya dapat diakses dengan berjalan kaki sejauh 1,2 km," kata Khairul, dikutip dari The Star.

Permukiman mereka dipasangi pagar serta anjing penjaga. Untuk kebutuhan listrik, warga setempat menggunakan genset.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Mahathir Sebut Perjanjian Dagang Malaysia-AS Rugikan Pribumi, Ini Respons Pemerintah

Internasional
11 jam lalu

Mahathir Sebut Perjanjian Dagang Malaysia-AS yang Diteken Anwar-Trump Tidak Sah

Nasional
12 jam lalu

Terungkap! Gembong Narkoba Dewi Astutik Juga Diburu Korea Selatan

Internasional
18 jam lalu

Mahathir Mohamad Laporkan PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal