Pengusaha Diperas Asisten Rp854 Juta, atau Video Hubungan Seks Sesama Jenis Disebar

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi rekaman video terlarang. (Foto: Reuters)

Sementara dua pelaku lain, yaitu mantan asisten pribadi korban (24) dan seorang pria bernama Tan Yong Jian (25), telah diputus bersalah dan dijatuhi hukuman penjara pada awal tahun ini.

Pada akhir 2019, asisten pribadi korban—yang tidak disebutkan namanya itu—diam-diam memasang kamera di rumah sang pengusaha. Pelaku mengatur perangkatnya ke mode pemberitahuan gerak, sehingga dia dapat diberitahu melalui aplikasi di ponselnya ketika seseorang berada di dalam ruangan.

Dia bisa melihat kejadian secara real time dan membuat rekaman video dari perangkat itu. Pelaku meninggalkan kamera tersebut di rumah si pengusaha selama sekitar tiga minggu.

Selama waktu itu, dia berhasil merekam bosnya berhubungan seks dengan pria lain, setidaknya lima kali.

Pada 9 Maret 2020, asisten tersebut bertemu dengan Tan Yong Jian dan Daryn Ho Yong Jian dan menunjukkan video tersebut kepada mereka.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mahasiswa Unsoed Gelar Aksi Duka usai Rektor Akhmad Sodiq Jadi Tersangka KPK

2 hari lalu

KPK: Rektor Unsoed cs Sediakan 73 Kursi untuk Mahasiswa Baru yang Setor Uang

2 hari lalu

Terungkap! Anak Buah Rektor Unsoed Bisa Loloskan Mahasiswa Baru usai Terima Rp1,12 Miliar

2 hari lalu

Pakai Rompi Oranye KPK, Rektor Unsoed Bungkam saat Digiring ke Mobil Tahanan

2 hari lalu

Rektor Unsoed Tersangka Pemerasan, Minta Rp650 Juta ke Orang Tua Calon Mahasiswa Kedokteran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal