Pengusaha Diperas Asisten Rp854 Juta, atau Video Hubungan Seks Sesama Jenis Disebar

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi rekaman video terlarang. (Foto: Reuters)

Selama waktu itu, dia berhasil merekam bosnya berhubungan seks dengan pria lain, setidaknya lima kali.

Pada 9 Maret 2020, asisten tersebut bertemu dengan Tan Yong Jian dan Daryn Ho Yong Jian dan menunjukkan video tersebut kepada mereka.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Zhou Yang mengatakan, ketiga pelaku lalu memutuskan untuk menggunakan video tersebut untuk memeras uang dari korban.

Mereka sepakat, asisten korban akan mendapatkan jatah 50 persen dari total uang hasil pemerasan. Sementara, dua pelaku lainnya masing-masing akan mendapat bagian 25 persen.

Asisten itu lalu mengirimi kedua temannya video dan memberi mereka nomor kontak si pengusaha.

Kemudian pada hari itu, Tan memasukkan kartu SIM yang tidak terdaftar ke ponselnya dan mengirimkan tiga video kepada korban disertai pesan berbunyi “Saya memiliki beberapa video dan gambar yang saya pikir akan menarik buat Anda.”

Pada mulanya, korban tidak menjawab pesan itu. Tan lalu mengirimkan pesan lagi dan mengatakan akan menyebarluaskan videonya. Pengusaha itu lalu melaporkan perkara tersebut ke polisi pada 10 Maret 2020.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kelakuan Jaksa Terjerat OTT di Banten: Peras WNA, Ancam Beri Tuntutan Berat

Nasional
2 hari lalu

Noel Tampil Pakai Peci hingga Sorban saat Berkas Perkara Pemerasan K3 Dilimpahkan ke Jaksa

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Total Pemerasan K3 Eks Wamenaker Noel Capai Rp201 Miliar

Seleb
4 hari lalu

Vonis Diperberat, Mental Nikita Mirzani Terganggu? Ini Kata Pengacara

Seleb
4 hari lalu

Nikita Mirzani Resmi Ajukan Kasasi usai Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal