Pengusaha Diperas Asisten Rp854 Juta, atau Video Hubungan Seks Sesama Jenis Disebar

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi rekaman video terlarang. (Foto: Reuters)

Di hari berikutnya, para pelaku masih menunggu jawaban tetapi tidak menerima apa pun.

“Mereka (para pelaku) memutuskan bahwa mereka harus melanjutkan upaya pemerasan mereka dan memutuskan untuk menuntut 60.000 dolar secara tunai dari korban,” ungkap Jaksa Zhou di pengadilan.

Pada 12 Maret 2020, Tan mengirimi korban pesan berbunyi “60 ribu dolar untuk video ini, dan gambar ini akan dihapus dan tidak dibocorkan. Beri tahu saya keputusan Anda.”

Pengusaha itu menjawab dia membutuhkan waktu dan meminta pelaku agar mengurangi tuntutannya menjadi 50.000 dolar. Ketiga pelaku memutuskan untuk menerima tawaran itu.

Pengusaha tersebut menduga bahwa salah satu asisten pribadinya, yang memiliki akses ke rumahnya, adalah orang yang merekam video hubungan sesama jenis tersebut. Dugaan korban ternyata benar. Si asisten dan dua rekannya pun ditangkap pada 13 Maret 2020 setelah polisi melakukan penyelidikan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kelakuan Jaksa Terjerat OTT di Banten: Peras WNA, Ancam Beri Tuntutan Berat

Nasional
2 hari lalu

Noel Tampil Pakai Peci hingga Sorban saat Berkas Perkara Pemerasan K3 Dilimpahkan ke Jaksa

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Total Pemerasan K3 Eks Wamenaker Noel Capai Rp201 Miliar

Seleb
4 hari lalu

Vonis Diperberat, Mental Nikita Mirzani Terganggu? Ini Kata Pengacara

Seleb
4 hari lalu

Nikita Mirzani Resmi Ajukan Kasasi usai Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal