Penikaman di Bekas Kantor Charlie Hebdo Disebut Kasus Terorisme, 7 Orang Ditahan

Anton Suhartono
Polisi Paris menangkap seseorang terkait penikaman di bekas kantor Charlie Hebdo (Foto: AFP)

PARIS, iNews.id - Seorang pria tersangka utama penikaman di luar bekas kantor tabloid Charlie Hebdo di Paris, Prancis, Jumat (25/9/2020), ditangkap.

Petugas juga mendapati pisau daging yang diduga digunakan pelaku menyerang hingga melukai dua orang.

Peristiwa ini terjadi 3 pekan setelah pengadilan Prancis menggelar sidang perdana serangan ke kantor redaksi surat kabar yang menjadi sorotan dunia lantaran menerbitkan kartun Nabi Muhammad SAW itu.

Serangan pada 7 Januari 2015 itu menewaskan 12 orang, termasuk beberapa kartunis kenamaan Prancis.

Kantor jaksa penuntut spesialis anti-teror PNAT Prancis membuka penyelidikan atas tuduhan percobaan pembunuhan terkait kelompok teroris serta persekongkolan dengan teroris.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Prabowo Terbitkan Perpres BNPT, Atur Struktur dan Tugas Penanggulangan Terorisme

Nasional
20 jam lalu

Prabowo Teken Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme, Perkuat Upaya Penanganan Terorisme

Nasional
3 hari lalu

112 Bocah Hampir Direkrut Lewat Game Roblox, BNPT Bongkar Modusnya

Internasional
4 hari lalu

Horor! Penikaman Brutal di SMA AS, 5 Siswa Terkapar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal