Penikaman di Bekas Kantor Charlie Hebdo Disebut Kasus Terorisme, 7 Orang Ditahan

Anton Suhartono
Polisi Paris menangkap seseorang terkait penikaman di bekas kantor Charlie Hebdo (Foto: AFP)

PARIS, iNews.id - Seorang pria tersangka utama penikaman di luar bekas kantor tabloid Charlie Hebdo di Paris, Prancis, Jumat (25/9/2020), ditangkap.

Petugas juga mendapati pisau daging yang diduga digunakan pelaku menyerang hingga melukai dua orang.

Peristiwa ini terjadi 3 pekan setelah pengadilan Prancis menggelar sidang perdana serangan ke kantor redaksi surat kabar yang menjadi sorotan dunia lantaran menerbitkan kartun Nabi Muhammad SAW itu.

Serangan pada 7 Januari 2015 itu menewaskan 12 orang, termasuk beberapa kartunis kenamaan Prancis.

Kantor jaksa penuntut spesialis anti-teror PNAT Prancis membuka penyelidikan atas tuduhan percobaan pembunuhan terkait kelompok teroris serta persekongkolan dengan teroris.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Seleb
8 hari lalu

Selamat! Gege Elisa Dilamar Kekasih di Paris

Nasional
11 hari lalu

Prabowo Tegaskan Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Bentuk Terorisme: Usut sampai Dalangnya!

Muslim
1 bulan lalu

Pedang dan Rambut Rasulullah SAW Dipamerkan di Gedung Laga Satria Bogor

Nasional
1 bulan lalu

Sadis! KKB Tikam Perempuan Penjual Pinang di Yahukimo Papua Pegunungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal