Penipuan Modus Customer Service, Pria di Singapura Rugi Rp150 Juta

Muhammad Fida Ul Haq
Pengadilan Singapura mendakwa pria asal India mencuri Rp150 juta (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Chiam Hock Leong (68) kehilangan Rp150 juta akibat penipuan modus customer service. Komputer pria asal Singapura ini diretas sehingga sehingga data pribadinya bisa dikuasai orang lain.

Insiden itu terjadi pada 3 Juni 2020. Saat itu, dia sedang menggunakan komputernya.

"Ketika saya ingin mematikan komputer saya untuk pergi berjalan cepat bersama istri saya, komputer saya menjadi mati dan kemudian muncul banyak kata-kata berjalan," katanya, seperti dikutip dari CNA, Senin (16/10/2023).

Muncul peringatan untuk menelepon nomor yang disebut sebagai customer service software komputer. Saat dihubungi, customer service itu mengaku bernama Shawn dengan aksen India.

Penipu itu meminta komputernya tidak dimatikan semalaman dengan akses internet yang terus menyala. Namun, karena tidak yakin, korban menghubungi bank.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
29 menit lalu

Jokowi Hadiri Forum Ekonomi Bloomberg di India, Bahas Kedaulatan AI

Nasional
10 jam lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Internasional
2 hari lalu

3 Pria India Pemerkosa Perempuan Turis Israel Dijatuhi Hukuman Mati

Internasional
3 hari lalu

Singapura Umumkan Puasa Ramadan Mulai Kamis 19 Februari 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal