Penipuan Modus Customer Service, Pria di Singapura Rugi Rp150 Juta

Muhammad Fida Ul Haq
Pengadilan Singapura mendakwa pria asal India mencuri Rp150 juta (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Chiam Hock Leong (68) kehilangan Rp150 juta akibat penipuan modus customer service. Komputer pria asal Singapura ini diretas sehingga sehingga data pribadinya bisa dikuasai orang lain.

Insiden itu terjadi pada 3 Juni 2020. Saat itu, dia sedang menggunakan komputernya.

"Ketika saya ingin mematikan komputer saya untuk pergi berjalan cepat bersama istri saya, komputer saya menjadi mati dan kemudian muncul banyak kata-kata berjalan," katanya, seperti dikutip dari CNA, Senin (16/10/2023).

Muncul peringatan untuk menelepon nomor yang disebut sebagai customer service software komputer. Saat dihubungi, customer service itu mengaku bernama Shawn dengan aksen India.

Penipu itu meminta komputernya tidak dimatikan semalaman dengan akses internet yang terus menyala. Namun, karena tidak yakin, korban menghubungi bank.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kerugian Kasus Haji Ilegal Capai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satgas

Seleb
3 hari lalu

Tak Punya Duit, Pak Tarno Ngaku Tidak Bisa Kasuskan Hilangnya Mobil dan Uang Rp100 Juta

Seleb
3 hari lalu

Nestapa Pak Tarno, Uang Rp100 Juta Hilang hingga Mobil Dibawa Kabur!

Nasional
3 hari lalu

Wamenhaj Ingatkan Modus Penipuan Haji: Pasti Antre, Paling Lama 26 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal