Perang di Suriah, Indonesia Harap Semua Pihak Bisa Menahan Diri

Antara
Nathania Riris Michico
Pemerintah Indonesia prihatin dengan konflik bersenjata yang terjadi di Suriah. (Foto: AFP).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia prihatin dengan perkembangan situasi di Suriah setelah Amerika Serikat (AS) dan sekutunya menembakkan lebih dari 100 peluru kendali ke Suriah. Serangan itu sebagai respons atas senjata kimia yang digunakan pemerintahan Presiden Bashar Al Assad.

"Indonesia sangat prihatin dengan perkembangan yang terjadi di Suriah. Minggu lalu, Indonesia menyampaikan kecaman keras penggunaan senjata kimia di Suriah oleh pihak mana pun," kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dalam keterangan pers tertulis di Jakarta, Sabtu (14/4/2018).

Untuk itu, kata Menlu, Pemerintah Indonesia mengimbau agar semua pihak mau menahan diri dan mencegah situasi keamanan dan keselamatan di Suriah menjadi semakin buruk.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga menegaskan kepada semua pihak untuk menghormati nilai dan hukum internasional, khususnya Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai keamanan dan perdamaian internasional.

Selanjutnya, Pemerintah Indonesia juga meminta semua pihak untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat sipil, terutama keselamatan wanita dan anak-anak harus selalu menjadi prioritas.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Militer Israel Tertekan! Amunisi 30 Tahun Habis dalam 3 Tahun untuk Perang, Ribuan Tank Rusak

2 bulan lalu

Perang Brutal, Tentara Israel Gunakan Amunisi untuk 30 Tahun hanya dalam 3 Tahun

2 bulan lalu

AS Cabut Status Terorisme, Presiden Suriah: Lembaran Baru Dibuka, Noda Hitam Dihapus

2 bulan lalu

Akhirnya, AS Cabut Status Suriah sebagai Negara Sponsor Terorisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal