ISLAMABAD, iNews.id - Pakistan dan Afghanistan menyepakati gencatan senjata sementara, Rabu (15/10/2025), setelah terlibat konflik udara dan darat. Perang sejak sepekan terakhir menyebabkan puluhan orang tewas dari kedua pihak.
Ini merupakan konflik paling mematikan kedua negara sejak Taliban mengambil alih pemerintahan Afghanistan pada Agustus 2021. Pertempuran juga pecah pada Rabu kemarin sebelum kedua pihak menyepakati gencatan senjata. Setelah gencatan senjata, kedua pihak berupaya meredakan krisis.
Pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Pakistan mengungkap, kedua negara akan menerapkan gencatan senjata sementara selama 48 jam mulai Rabu pukul 13.00 GMT. Menurut Kemlu, gencatan senjata itu awalnya diajukan oleh pemerintah Afghanistan
Namun juru bicara pemerintah Afghanistan, Zabihullah Mujahid, mengatakan gencatan senjata itu atas desakan pihak Pakistan. Kabul lalu memerintahkan pasukan untuk mematuhi gencatan senjata selama tidak ada pelanggaran oleh pihak Pakistan.
Pakistan pada Rabu kemarin melancarkan serangan udara ke wilayah Afghanistan, yakni Provinsi Kandahar serta Kota Spin Boldak.
Para pejabat keamanan Pakistan mengklaim, serangan udara itu menargetkan satu brigade pasukan Taliban, menyebabkan puluhan orang tewas. Tidak ada penjelasan dari Taliban terkait serangan itu.
Pakistan juga melancarkan serangan udara ke Ibu Kota Kabul. Namun tidak jelas target serangan di Kabul. Pusat Bedah Unit Gawat Darurat di Kabul, fasilitas untuk korban perang, menerima 40 korban, termasuk lima orang tewas.
“Kami mulai menerima ambulans yang penuh dengan orang-orang terluka, dan kami mengetahui telah terjadi ledakan beberapa kilometer dari rumah sakit kami,” kata Dejan Panic, direktur rumah sakit.
Para korban menderita luka terkena pecahan peluru, trauma tumpul, dan luka bakar.