Perdana Menteri Korsel Han Duck Soo Mundur

Anton Suhartono
Han Duck Soo mengundurkan diri setelah partai berkuasa kalah telak dalam pemilu parlemen (Foto: Reuters)

SEOUL, iNews.id - Perdana Menteri Korea Selatan (Korsel) Han Duck Soo mengundurkan diri, Kamis (11/4/2024). Pengumuman mengejutkan itu disampaikan setelah hasil pemilu parlemen yang berlangsung Rabu kemarin menunjukkan partai oposisi menang telak atas partai berkuasa.

Kantor kepresidenan Korsel menyatakan, Han telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Yoon Suk Yeol. Selain Han, beberapa pejabat senior pemerintaha berkuasa juga mengajukan pengunduran diri.

Partai-partai oposisi liberal Korsel meraih kemenangan telak dalam pemilu parlemen. Ini menjadi pukulan telak terhadap Presiden Yoon serta partai konservatif yang berkuasa. Meski demikian capaian suara oposisi di parlemen belum bisa membentuk mayoritas super.

Hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Nasional (NEC) yang sudah mencapai 99 persen hingga Kamis (11/4/2024) pagi menunjukkan, Partai Demokrat diproyeksikan memperoleh lebih dari 170 kursi dari total 300 yang diperebutkan. Satu partai liberal lainnya yang dianggap bersekutu dengan Demokrat diperkirakan memperoleh setidaknya 10 kursi.

Dengan demikian kubu oposisi memperoleh 180 kursi parlemen, meninggalkan di belakang raihan kursi yang diduduki partai berkuasa.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Akademisi Usul Pemilu Tak Pakai e-Voting, Rawan Di-hack

Nasional
1 hari lalu

Prabowo: Kalau Tidak Suka sama Saya, Silakan 2029 Bertarung

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Bahas Kebocoran Anggaran saat Bertemu Tokoh Oposisi

Nasional
3 hari lalu

Menhan Sebut Prabowo Temui Tokoh Oposisi Tadi Malam, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal