Perempuan AS Ditangkap Setelah Ancam Bunuh Donald Trump, Bawa Pistol

Anton Suhartono
Polisi menangkap seorang perempuan di Washington DC karena mengancam akan membunuh Donald Trump (Foto: EPA-EFE)

WASHINGTON, iNews.id - Keplisian Metropolitan Washington DC, Amerika Serikat, menangkap seorang perempuan karena mengancam akan membunuh Donald Trump. Perempuan itu ditangkap beserta sepucuk senjata api ilegal.

Departemen Kepolisian Metropolitan Washington DC menyatakan perempuan bernama Christina Montoya itu didakwa dengan tiga tuntutan.

"Melalui penyelidikan detektif, Christina Montoya, berusia 41 tahun, dari San Antonio, TX, ditangkap dan didakwa karena membawa pistol tanpa Izin, memiliki senjata api yang tidak berizin, dan mengancam mantan presiden," bunyi pernyataan Departemen Kepolisian Washington DC, dikutip dari Sputnik.

Montoya melakukan perjalanan khusus dari Texas ke Washington DC untuk menjalankan misinya. 

Polisi menemukan dia dan mobilnya di daerah permukiman sebelah timur laut Washington DC pada Jumat (2/8/2024) malam.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
9 jam lalu

Rusia Bantah Uji Coba Senjata Nuklir pada 2020

Nasional
12 jam lalu

Prabowo-Trump Teken Tarif Dagang usai Pertemuan Perdana Dewan Perdamaian Gaza 

Internasional
12 jam lalu

Nah, AS Pastikan Uji Coba Senjata Nuklir Lagi

Internasional
14 jam lalu

Ikuti Selera Trump, Warna Pesawat Air Force One Bakal Diubah Jadi Biru-Merah-Emas

Internasional
15 jam lalu

Obama soal Dirinya Digambarkan Monyet di Akun Trump: Biar Warga AS yang Menilai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal