Perempuan AS Ditangkap Setelah Ancam Bunuh Donald Trump, Bawa Pistol

Anton Suhartono
Polisi menangkap seorang perempuan di Washington DC karena mengancam akan membunuh Donald Trump (Foto: EPA-EFE)

WASHINGTON, iNews.id - Keplisian Metropolitan Washington DC, Amerika Serikat, menangkap seorang perempuan karena mengancam akan membunuh Donald Trump. Perempuan itu ditangkap beserta sepucuk senjata api ilegal.

Departemen Kepolisian Metropolitan Washington DC menyatakan perempuan bernama Christina Montoya itu didakwa dengan tiga tuntutan.

"Melalui penyelidikan detektif, Christina Montoya, berusia 41 tahun, dari San Antonio, TX, ditangkap dan didakwa karena membawa pistol tanpa Izin, memiliki senjata api yang tidak berizin, dan mengancam mantan presiden," bunyi pernyataan Departemen Kepolisian Washington DC, dikutip dari Sputnik.

Montoya melakukan perjalanan khusus dari Texas ke Washington DC untuk menjalankan misinya. 

Polisi menemukan dia dan mobilnya di daerah permukiman sebelah timur laut Washington DC pada Jumat (2/8/2024) malam.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
6 menit lalu

Tarif Dagang RI-AS Disepakati, Danantara bakal Borong 50 Pesawat Boeing Rp227 Triliun

Nasional
3 jam lalu

RI Borong Migas dari AS Rp253 Triliun Setiap Tahun, Bagaimana Rencana Setop Impor Solar?

Nasional
5 jam lalu

Izin Tambang Freeport Diperpanjang 20 Tahun, RI Dapat 12 Persen Saham di 2041

Nasional
7 jam lalu

Prabowo Tertawa soal Trump Bilang Tak Ingin Melawannya: Bercanda Itu

Nasional
10 jam lalu

Tarif Resiprokal RI-AS 19 Persen Berlaku dalam 90 Hari, Ribuan Produk Jadi 0 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal