Perempuan AS Terlibat Pembunuhan Ibunya di Bali Bebas dari Penjara

Anton Suhartono
Heather Mack bebas dari Lapas Kerobokan, Bali (Foto: AP)

DENPASAR, iNews.id - Seorang perempuan Amerika Serikat (AS) yang dipenjara karena terlibat dalam pembunuhan ibunya di Bali pada 2014, menghirup udara bebas dari Lapas Kerobokan, Jumat (29/10/2021). Heather Mack telah menjalani hukuman penjara 7 tahun dari total 10 tahun. Setelah bebas dia langsung dideportasi ke AS, seperti dilaporkan Associated Press.

Mack, saat itu berusia 18 tahun, membantu pembunuhan ibunya seorang sosialita kaya, Sheila von Wiese Mack (62). Mayatnya ditemukan di bagasi taksi yang diparkir di St Regis Bali Resort pada Agustus 2014.

Mack ditangkap bersama kekasihnya, Tommy Schaefer, saat itu berusia 21 tahun, di sebuah hotel sekitar 10 kilometer dari St Regis, sehari setelah pemenuam mayat.

Hasil pemeriksaan polisi dari CCTV hotel menunjukkan, pasangan kekasih tersebut sempat berdebat dengan korban di lobi hotel sesaat sebelum pembunuhan terjadi di kamar hotel. Mack dijatuhi hukuman penjara 10 tahun karena membantu Schaefer membunuh ibunya dengan memasukkan mayat ke koper. Sementara itu Schaefer dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Iran Kecam Voting Dewan Keamanan PBB soal Selat Hormuz: Tindakan Provokatif!

Internasional
7 jam lalu

Lagi, Jet Tempur Canggih F-35 AS Dibikin Keok Rudal Iran

Nasional
7 jam lalu

Galang Dukungan, Dubes Iran: Umat Islam Wajib Bersatu Hadapi AS dan Israel

Internasional
9 jam lalu

Beda dengan Trump, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Punya Banyak Rudal dan Drone untuk Perang

Internasional
10 jam lalu

Iran Klaim Tembak Jatuh Jet Tempur AS di Selat Hormuz, Rilis Rekaman Video

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal