Di bawah hukum Islam yang berlaku di Iran sejak Revolusi 1979, setiap perempuan di negara itu diharuskan mengenakan jilbab yang menutupi kepala dan leher, serta menutupi rambutnya.
Akan tetapi,sepanjan dua dekade terakhir, banyak perempuan di Iran mendobrak batasan tersebut dengan membiarkan kerudung mereka meluncur ke belakang, memperlihatkan lebih banyak rambut mereka. Gaya semacam itu ditemukan terutama di Teheran dan kota-kota besar lainnya di Negeri Persia itu.