NANJING, iNews.id – Seorang perempuan lansia (lanjut usia) asal Nanjing ditangkap polisi di Kota Yangzhou, Provinsi Jiangsu, China. Nenek itu ditangkap atas tuduhan pemicu wabah Covid varian delta.
Biro Keamanan Publik Kota Yangzhou pada Selasa (3/8/2021) menyatakan, perempuan bermarga Mao itu melanggar regulasi antipandemi dan Undang-Undang Pencegahan Penyakit Menular. Akibatnya, 94 warga setempat, termasuk adik perempuan tersangka, terinfeksi Covid-19 varian delta.
Perempuan itu melakukan perjalanan sejauh 100 kilometer dari Nanjing menuju rumah adiknya itu di Yangzhou, tanpa melapor kepada penjaga permukiman yang dituju. Perjalanan Mao berlangsung pada 21 Juli lalu.
Otoritas lokal mengeluarkan surat pemberitahuan setiap warga harus melaporkan riwayat perjalanan selama 21-27 Juli. Namun, Mao tidak melakukannya, ungkap Biro Keamanan Publik Yangzhou—yang bertindak sebagai lembaga kepolisian di kota itu.
Selama di Yangzhou, Mao mengunjungi beberapa fasilitas publik, seperti restoran, toko, klinik, komunitas permainan catur, dan pasar hingga menyebabkan penularan varian delta. Sekitar 64 persen kasus varian delta di Yangzhou memang terkait dengan tempat-tempat itu, menurut hasil survei statistik epidemiologi yang dikutip media China.
Mulai Selasa (3/8/2021) tengah malam, penduduk Yangzhou menjalani tes PCR. Di bawah penjagaan ketat, mereka dilarang keluar rumah agar penyebaran virus corona varian delta tidak meluas. Semua calon penumpang kereta api yang berangkat dari Stasiun Yangzhou dan Stasiun Nanjing diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR.