Perempuan Pengasuh Ini Perkosa Anak Majikan Berusia 11 Tahun sampai Punya Bayi

Anton Suhartono
Marissa Mowry (Foto: Mirror)

BRANDON, iNews.id - Perempuan pengasuh anak di Amerka Serikat, Marissa Mowry, dijatuhi hukuman penjara 20 tahun. Dia bersalah karena memerkosa anak laki-laki majikannya yang saat itu masih berusia 11 tahun.

Akibat perbuatannya itu, Mowry hamil dan memiliki anak yang usianya kini 5 tahun.

Persidangan yang berlangsung pekan lalu di Florida, mengungkap, perempuan 28 tahun itu memerkosa korban sebanyak 15 kali saat tinggal di rumah majikan. Dia diketahui hamil pada Januari 2014 lalu melahirkan anak pada Oktober tahun yang sama.

Setelah melahirkan, Mowry pun masih terus memerkosa korban sampai 3 tahun kemudian atau saat usianya 14 tahun.

Korban, kini berusia 17 tahun, membesarkan anaknya. Layaknya orangtua, dia merawat anak laki-laki tersebut dengan penuh perhatian dibantu orangtuanya. Di saat bersamaan, korban tak melupakan kewajiban sebagai siswa sekolah.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
6 jam lalu

Trump Akan Ubah Nama Negara Bagian New Mexico Jadi New America: Pendapatan Akan Meningkat!

11 jam lalu

3 Kapal Tanker Meledak dan Terbakar Kena Ranjau Iran di Selat Hormuz

12 jam lalu

Diancam Penjara oleh Trump, Anggota DPR Muslimah AS Ilhan Omar: Ada Motif Politik

13 jam lalu

Trump Ingin Penjarakan Politisi Muslimah AS Ilhan Omar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal