Mereka menggelar demonstrasi setiap hari sejak Kamis pekan lalu, begitu Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa mengakhiri kehamilan karena cacat bawaan merupakan tindakan melanggar hukum. Keputusan itu berarti melarang hampir semua aborsi di Polandia.
Satu-satunya aborsi yang dibolehkan adalah jika kehamilan mengancam nyawa sang ibu atau akibat pemerkosaan dan hubungan satu keluarga atau inses.
Namun putusan tersebut belum berlaku karena belum diumumkan secara resmi, syarat sahnya suatu UU.
Banyak dokter kandungan mengkritik putusan itu. Seorang pakar Maciej Jedrzejko mengatakan, larangan itu akan meningkatkan jumlah aborsi ilegal yang berbahaya. Dia menawarkan alternatif yakni pendidikan seks dan akses untuk mendapatkan alat kontrasepsi merupakan cara terbaik untuk membatasi aborsi.
Putusan itu membatalkan aturan yang berlaku sejak 1993 yang dibuat otoritas politik negara dan pemimpin gereja setelah runtuhnya komunis.