Pengungsi Rohingya yang miskin dimanfaatkan oleh pedagang untuk mengangkut obat dari Myanmar. Sebuah tindakan keras militer terhadap Rohingya pada Agustus 2017 memicu eksodus 740.000 pengungsi untuk melarikan diri dari negara itu dan bergabung dengan sekitar 300.000 pengungsi yang sudah berada di kamp-kamp di Bangladesh.
Penjaga Perbatasan Bangladesh (BGB) menyatakan perempuan Rohingya itu terbunuh dalam baku tembak antara pasukan keamanan dan penyelundup bersenjata di sungai Naf, perbatasan antara Bangladesh dan Myanmar.
Juru bicara BGB Shariful Islam mengatakan, tubuh perempuan itu ditemukan setelah baku tembak 15 menit.
"Dia ditemukan bersama 10.000 keping yaba dan tiga pisau tajam di tasnya," kata Islam, seperti dilaporkan AFP, Minggu (31/3/2019).
Aktivis HAM itu mempertanyakan kematiannya, dengan mengatakan nama perempuan itu tidak ada dalam daftar pedagang obat terlarang yang dicatat badan hukum Bangladesh.
Dua tersangka pedagang obat bius dibunuh oleh polisi dalam insiden terpisah di Teknaf pada Sabtu malam. Polisi mengatakan 10.000 keping yaba, enam senjata, dan 18 butir amunisi ditemukan.
Itu menjadi upaya pemerintah Bangladesh pada Oktober untuk menjadikan yaba sebagai zat terlarang kelas-A dan parlemen mengesahkan undang-undang yang memungkinkan hukuman mati karena berurusan dengan narkoba.