Perempuan Ukraina Dipenjara Seumur Hidup gara-gara Selundupkan Kokain ke Mesir

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi hukuman penjara seumur hidup. (Foto: iNews.id/Dok. 2018)

Mesir tidak memberikan toleransi kepada para pelanggar hukum terkait narkoba. Kepemilikan, penggunaan, atau perdagangan obat-obatan terlarang termasuk pelanggaran serius di negara itu. Para pelaku dapat dikenakan hukuman penjara dalam wakut yang lama (25 tahun), penjara seumur hidup, atau hukuman mati.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Salut! Afghanistan Kirim 530 Ton Bantuan ke Gaza meski Perekonomiannya Terpuruk

Megapolitan
3 hari lalu

5 Pelaku Begal Anggota Damkar di Jakpus Ditangkap saat Asyik Pesta Narkoba

Megapolitan
4 hari lalu

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Iran, Sita Sabu Nyaris 5 Kg!

Internasional
8 hari lalu

PM Spanyol Sanchez kepada Eropa: Dukung Lebanon sebagaimana Kita Bantu Ukraina!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal