Perempuan Ukraina Dipenjara Seumur Hidup gara-gara Selundupkan Kokain ke Mesir

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi hukuman penjara seumur hidup. (Foto: iNews.id/Dok. 2018)

Mesir tidak memberikan toleransi kepada para pelanggar hukum terkait narkoba. Kepemilikan, penggunaan, atau perdagangan obat-obatan terlarang termasuk pelanggaran serius di negara itu. Para pelaku dapat dikenakan hukuman penjara dalam wakut yang lama (25 tahun), penjara seumur hidup, atau hukuman mati.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
9 jam lalu

Nah, Netanyahu Mulai Waswas dengan Kemajuan Militer Mesir

Internasional
20 jam lalu

Presiden Zelensky Ungkap 55.000 Tentara Ukraina Tewas dalam Perang Melawan Rusia

Nasional
3 hari lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Nasional
4 hari lalu

Perluas Jangkauan, Kemenag Kenalkan Perpustakaan Islam Digital di CIBF Mesir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal