KUALA LUMPUR, iNews.id - Perempuan Vietnam yang dituduh membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam, akhirnya dibebaskan dari penjara, Jumat (3/5/2019). Bebasnya perempuan bernama Doan Thi Huong itu mengakhiri proses hukum atas pembunuhan yang menghebohkan tersebut.
"Doan Thi Huong dibebaskan sekitar pukul 07.20 pagi" (2320 GMT Kamis) dari penjara di luar ibu kota Malaysia Kuala Lumpur," kata pengacaranya Hisyam Teh Poh Teik, kepada AFP.
Para jurnalis yang menunggu di luar penjara melihat sebuah van dan sebuah mobil dengan jendela-jendela gelap, dan seorang pejabat pengadilan di tempat kejadian juga mengonfirmasi bahwa Huong telah dibebaskan.
Setelah persidangan yang panjang, Doan Thi Huong bulan lalu mengaku bersalah atas tuduhan yang lebih rendah yaitu "menyebabkan cedera" atas pembunuhan Kim Jong Nam pada 2017 lalu. Itu menjadikannya satu-satunya orang yang dihukum karena pembunuhan yang sempat menjadi berita utama di seluruh dunia.
Beberapa pekan sebelumnya, seorang tersangka lainnya yaitu wanita asal Indonesia, Siti Aisyah, dibebaskan dan kembali pulang setelah tuduhan pembunuhan terhadapnya dibatalkan.