KUALA LUMPUR, iNews.id - Seorang perempuan Vietnam yang diduga membunuh Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un, akan menerima tuduhan yang lebih ringan dalam persidangan, Senin (1/4/2019). Hal ini membuatnya segera dibebaskan.
Doan Thi Huong, bersama warga Indonesia bernama Siti Aisyah, dituduh membunuh Kim Jong Nam. Namun, Siti sudah lebih dulu dibebaskan pada Senin (11/3).
Kini, akhirnya giliran Doan Thi Huong yang bakal bebas dengan tuduhan lebih ringan, yakni menyebabkan cedera. Dia akan bebas pada Mei mendatang.
"Pada pekan pertama Mei, dia akan pulang," kata pengacara Hisyam Teh Poh Teik, kepada wartawan di Pengadilan Tinggi Shah Alam, di luar Kuala Lumpur.
Harapannya untuk segera bebas terkabul, Doan Thi Huong pun mengaku senang.
"Saya senang," kata dia, seraya tersenyum, usai jaksa mengajukan tuntutan baru tersebut,seperti dilaporkan AFP.