Perempuan Vietnam Terdakwa Pembunuhan Kim Jong Nam Bebas pada 3 Mei

Anton Suhartono
Doan Thi Huong (Foto: AFP)

Salim melanjutkan, Doan senang mendengar kabar tesebut dan diharapkan bisa segera pulang ke Vietnam.

Pembebasan Doan beselang sebulan setelah terdakwa lain, Siti Aisyah, asal Indonesia menghirup udara bebas. Jaksa penuntut mencabut dakwaan pembunuhan terhadap perempuan 27 tahun itu sehingga bisa langsung bebas.

Keduanya dituduh membunuh Kim Jong Nam pada Februari 2017 di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dengan cara mengusapkan kain ke wajah Kim yang ternyata mengandung zat kimia pelumpuh saraf VX. Mereka membantah berniat membunuh Kim dengan alasan dijebak oleh sekelompok orang untuk mengikuti acara reality show.

Selama persidangan yang dimulai pada Oktober 2017, pengadilan menunjukkan rekaman CCTV yang menunjukkan keduanya mendekati Kim yang sedang menunggu penerbangan. Salah satu dari mereka lalu mengusap wajah Kim lalu keduanya lari ke kamar mandi sebelum melarikan diri dari bandara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Innalillahi, Anwar Ibrahim Berdukacita

Seleb
1 hari lalu

Innalillahi, Artis Lawas Malaysia Jalil Hamid Meninggal Dunia

Buletin
2 hari lalu

Menantu Ingin Menguasai Harta Mertua, Dalangi Habisi Lansia di Pekanbaru

Internasional
7 hari lalu

Posting Kode '8647', Mantan Bos FBI James Comey Didakwa Ancam Bunuh Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal