Perempuan Vietnam Terdakwa Pembunuhan Kim Jong Nam Bebas pada 3 Mei

Anton Suhartono
Doan Thi Huong (Foto: AFP)

Salim melanjutkan, Doan senang mendengar kabar tesebut dan diharapkan bisa segera pulang ke Vietnam.

Pembebasan Doan beselang sebulan setelah terdakwa lain, Siti Aisyah, asal Indonesia menghirup udara bebas. Jaksa penuntut mencabut dakwaan pembunuhan terhadap perempuan 27 tahun itu sehingga bisa langsung bebas.

Keduanya dituduh membunuh Kim Jong Nam pada Februari 2017 di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dengan cara mengusapkan kain ke wajah Kim yang ternyata mengandung zat kimia pelumpuh saraf VX. Mereka membantah berniat membunuh Kim dengan alasan dijebak oleh sekelompok orang untuk mengikuti acara reality show.

Selama persidangan yang dimulai pada Oktober 2017, pengadilan menunjukkan rekaman CCTV yang menunjukkan keduanya mendekati Kim yang sedang menunggu penerbangan. Salah satu dari mereka lalu mengusap wajah Kim lalu keduanya lari ke kamar mandi sebelum melarikan diri dari bandara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
24 jam lalu

Raja Malaysia Beri Pengampunan, Mantan PM Najib Razak Jadi Tahanan Rumah Bayar Jaminan Rp218 Miliar

2 hari lalu

Wakil PM Malaysia Temui Prabowo, Mau Kirim Pesawat-Heli Bantu Tangani Karhutla Kalimantan

2 hari lalu

iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max Mulai Dijual di Malaysia dan Singapura Hari Ini

3 hari lalu

Influencer Malaysia Aisar Khaled Segera Diperiksa Polisi terkait Laporan Kasus Dugaan Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal