Perempuan Vietnam Terdakwa Pembunuhan Kim Jong Nam Bebas pada 3 Mei

Anton Suhartono
Doan Thi Huong (Foto: AFP)

Salim melanjutkan, Doan senang mendengar kabar tesebut dan diharapkan bisa segera pulang ke Vietnam.

Pembebasan Doan beselang sebulan setelah terdakwa lain, Siti Aisyah, asal Indonesia menghirup udara bebas. Jaksa penuntut mencabut dakwaan pembunuhan terhadap perempuan 27 tahun itu sehingga bisa langsung bebas.

Keduanya dituduh membunuh Kim Jong Nam pada Februari 2017 di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dengan cara mengusapkan kain ke wajah Kim yang ternyata mengandung zat kimia pelumpuh saraf VX. Mereka membantah berniat membunuh Kim dengan alasan dijebak oleh sekelompok orang untuk mengikuti acara reality show.

Selama persidangan yang dimulai pada Oktober 2017, pengadilan menunjukkan rekaman CCTV yang menunjukkan keduanya mendekati Kim yang sedang menunggu penerbangan. Salah satu dari mereka lalu mengusap wajah Kim lalu keduanya lari ke kamar mandi sebelum melarikan diri dari bandara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Mendagri Minta Maaf: Saya Tak Bermaksud Mengecilkan Bantuan Bencana dari Malaysia

Health
2 hari lalu

Gempar! Dokter Ini Dipenjara Seumur Hidup karena Sengaja Meracuni 30 Pasien

Seleb
2 hari lalu

Detik-Detik Kematian Tragis Rob Reiner Terungkap! Nick Sempat Lakukan Ini

Seleb
2 hari lalu

Anak Rob Reiner Terancam Hukuman Mati gegara Diduga Bunuh Ortu Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal