Perempuan Vietnam Terdakwa Pembunuhan Kim Jong Nam Bebas pada 3 Mei

Anton Suhartono
Doan Thi Huong (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Doan Thi Huong, perempuan warga Vietnam terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un, akan bebas pada 3 Mei 2019.

Pada 1 April 2019, jaksa penuntut membatalkan tuduhan pembunuhan terhadap perempuan 30 tahun itu, namun dia dikenakan dakwaan penganiayaan yang menyebabkan seseorang terluka.

Doan mengakui bersalah atas tuduhan itu dan divonis hukuman penjara selama 3 tahun dan 4 bulan dipotong masa tahanan. Jika dihitung masa penahanannya yakni sejak Februari 2017, maka Doan sudah menjalani hukuman 2 tahun lebih.

Namun karena berkelakuan baik selama penahanan, Doan mendapat pengurangan masa hukuman sehingga akan bebas pada 3 Mei.

"Kami telah diberitahu oleh otoritas penjara bahwa Huong akan dibebaskan pada 3 Mei," kata pengacara terdakwa, Salim Bashir, dikutip dari AFP, Sabtu (13/4/2019).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Mobil
5 jam lalu

Duduki Penjualan Mobil Terbanyak di ASEAN, Indonesia Nyaris Disalip Malaysia

Megapolitan
9 jam lalu

Pegawai RSPAU Dibunuh di Bekasi, Pelaku Diduga Ingin Rampas Harta Korban

Internasional
1 hari lalu

Duh, Istri Tikam Suami hingga Tewas gara-gara Berebut Charger Ponsel

Internet
2 hari lalu

Profil Arsyan Ismail, Pria asal Malaysia Pecahkan Rekor Dunia usai Jual Domain Rp1,1 Triliun!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal