MAKKAH, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melarang jemaah umrah tidur-tiduran atau sekadar berbaring di Masjidil Haram. Aasannya, aktivitas bersantai tersebut bisa mengganggu mobilitas jemaah atau pengunjung yang beribadah.
Masjidil Haram disesaki jemaah umrah setelah berakhirnya musim haji 1444 H dan memasuki Tahun Baru 1 Muharram 1445 H.
Kementerian Haji dan Umrah juga mengingatkan, tidur-tiduran melanggar peraturan di tempat paling suci bagi umat Islam tersebut.
“Para tamu Allah, kami berharap Anda tidak tidur-tiduran atau berbaring, terutama di koridor, tempat sholat, jalur kereta darurat atau diperuntukkan bagi orang cacat fisik,” bunyi pernyataan kementerian dalam posting-an di X, sebelumnya dikenal dengan Twitter.
Sebelumnya kementerian juga mendesak jamaah untuk menghindari berdesak-desakan dan berkerumun di Masjidil Haram serta memberi prioritas kepada perempuan dan orang lanjut usia.